BOGOR TODAY – Ratusan jamaah dari berbagai Ormas islam Kota Bogor mendatangi Mako Polresta Bogor Kota, di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (15/12/2020) siang. Ketua Dewan Dakwah Kota Bogor, Abdul Halim mengatakan, kedatangannya ke Polresta ini untuk menyatakan sikap tegas, di mana poinnya itu terkait kejadian 6 warga sipil atau laskar FPI yang tewas tanpa melalui proses pengadilan yang sah. Selain itu, untuk mengkritisi tentang penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tuduhannya itu delik penghasutan yang diatur dalam pasal 160 KHUP. “Banyak ahli sudah menyampaikan sebenarnya delik penghasutan yang diatur dalam pasal 160 KHUP itu ternyata deliknya materiil, artinya hanya bisa dituduhkan ketika akibat penghasutan tersebut sudah terjadi terhadap tindakan terhasut yang sudah terjadi kejadiannya dan ini ternyata sudah dikukuhkan dalam putusan MK terhadap uji materiil atas putusan pasal 160 KHUP yang tertuang dalam putusan nomor 7/TUU-VII/2009,” katanya kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota. Bukan itu saja, pihaknya juga menuntut kepada Kapolri untuk menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya, agar tercapai netralitas pemeriksaan atas pengumuman dan pengakuan secara resmi dalam aksi penembakan oleh beberapa prajurit bawahannya terhadap 6 warga sipil dalam tragedi yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. “Kami juga meminta untuk melakukan tindakan tegas kepada Kapolda Metro Jaya dengan bukti pengakuan dan pernyataan melalui media resmi tentang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap
============================================================
============================================================
============================================================