BOGOR TODAY – Perayaan ibadah Natal di Kabupaten Bogor tetap dapat dilaksanakan meski dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Kemenag Nomor 23 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah Natal dalam pandemi Covid-19 Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebut ibadah Natal dapat dilaksanakan dengan dua pilihan. “Ibadah Natal dapat dilakukan secara daring atau bisa langsung ditempat,” kata Irwan. Untuk ibadah Natal sendiri, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mempersilahkan ibadah digelar di tempat secara langsung dengan catatan membatasi kapasitas 50% dari jumlah kapasitas.
BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Manfaat Okra untuk Diet Turunkan BB
============================================================
============================================================
============================================================