Namun demikian, untuk tempat makan kaki lima, warung-warung dan lain-lain masih diperbolehkan sejauh menaati protokol kesehatan. “Bagaimanapun kita harus bersimpati dan mendukung kegiatan ekonomi dari saudara-saudara kita, yang saat ini masih berjuang di kala pandemi, terutama menengah ke bawah. Usaha rakyat harus tetap kita dukung sejauh protokol kesehatan dan tidak ada kerumunan, namun sekali lagi apabila ada kerumunan, tentu akan kita tindak tegas,” terangnya. “Malam ini kita aka fokus beberapa titik yang memang setiap tahun baru selalu menjadi pusat keramaian seperti BNR, Sudirman, Jembatan Merah, Seputar Pajajaran, akan menjadi atensi kita bersama,” tambahnya. Sementara itu, Waka Polresta Bogor Kota AKBP Arsal mengatakan, kegiatan-kegiatan pengamanan, pembubaran, sosialisasi dan juga himbauan kepada masyarakat sudah mulai dilakukan. “Yang pasti seperti yang disampaikan pak walikota bahwa jam 7 malam seluruh toko-toko, mall dan segala macam harus sudah tutup,” jelasnya. Kalau mau ditutup, kata Arsal, pertama dilakukan himbauan, namun jika tidak bisa dihimbau apa boleh buat akan dilakukan pembubaran dengan segera. “Nanti jam 10 kami berputar, kami harapkan tidak ada kerumunan, toko, mall tutup dan segala macam berarti kegiatan-kegiatan rekan-rekan betul-betul sudah dijalankan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh bapak walikota,” tandasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes
============================================================
============================================================
============================================================