“Jangan sampai ada kerumunan, patuhi aturan protokol kesehatan. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru nantinya,” tukas Mujiarto.
Untuk diketahui, Abu Bakar Baasyir ditahan di
Lapas Gunung Sindur sejak 2016 lalu. Sebelumnya, Baasyir sempat ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Baasyir bebas setelah mendapat remisi 55 bulan, mulai dari remisi umum, remisi dasawarsa, remisi khusus, remisi hari raya idul fitri dan remisi karena sakit.
Pimpinan Pondok Pesantren Al’Mumin itu merupakan terpidana terorisme yang divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Baasyir terbukti menggerakkan orang dalam penggunaan dana untuk tindakan atau kegiatan tindak pidana terorisme.
Sejak ditahan di Lapas khusus Teroris Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir menempati sel seorang diri
.(B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================