POLISI mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (27/1/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengamankan 14 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba dari 8 kasus dengan barang bukti 14,21 ram ganja dan 81, 63 gram sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. (Bogor Today/ Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================