BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor bersama forkopimda makin gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) di hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, sepanjang Jalan Sudirman mulai dari depan Jalan Sawo Jajar hingga Taman Air Mancur akan ditutup. Penutupan jalur tersebut mulai diberlakukan hari ini, Selasa (12/1) malam, pukul 19.00 WIB. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penutupan Jalan Sudirman ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga atau menghindari kerumunan yang kerap terjadi di jalur tersebut. “Di jalur ini (Jalan Sudirman, red) selalu terjadi kerumunan, banyak aktivitas warga di sini. Makanya kita ingin antisipasi penyebaran wabah menular ini dengan menutup jalan ini. Kita mulai tutup pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 pagi. Ini akan kita berlakukan selama dua minggu ke depan,” kata Bima kepada wartawan di Taman Air Mancur, Selasa (12/1/2021) sore. Saat ini, lanjut Bima, kasus covid di Kota Bogor masih tinggi rata-rata perhari 70 kasus. Akibatnya, rumah sakit yang ada di Kota Bogor penuh, ruang ICU Full, banyak warga yang tidak mendapatkan akses rumah sakit. “Jadi situasi sekarang ini sudah harus memerlukan atensi bersama. Lebih baik di rumah saja dan hindari kerumunan,” ujarnya. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, penutupan jalur ini kemungkinan bukan hanya di Jalan Sudirman saja, tetapi di jalan-jalan lain pun akan ditutup. “Mungkin tidak hanya ruas Jalan Sudirman saja yang ditutup, tetapi ruas jalan lain akan dilakukan penutupan untuk mencegah mobolitas masyarakat. Kemudian kmi akan evaluasi. Setiap hari kami lakukan evaluasi bersama Kodim dan Pemkot Bogor,” katanya. Di hari kedua PPKM ini, sambung dia, pihaknya lebih kepada penegakkan hukum atau operasi-operasi bersama Satpol PP. Seperti halnya dilakukan tadi, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes), tidaak memakai masker. “Kami lakukan penindakan di area yang sering ditemukan kerumunan termasuk tanpa masker. Aturan kami mengacu pada aturan Perwali Kota Bogor. Sanksi-sanksi sudah disiapkan. Kami berharap ini memiliki dampak berarti sehingga tidak perlu PPKM diperpanjang lagi, cukup dua minggu angka penyebaran bisa turun,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Obat Alami Sesak Napas yang Bisa Dicoba di Rumah, Ini Dia Caranya
============================================================
============================================================
============================================================