BOGOR TODAY – Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim angkat bicara soal aksi penyegelan kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal oleh warga yang mengaku pemilik lahan bernama H. Edyson Muslim. Penyegelan ini juga berujung adanya sedikit kericuhan antara warga dan pihak Edyson, karena Kelurahan Kencana tidak bisa melakukan pelayanan pada Senin (4/1) siang. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, bahwa dulu backgroundnya itu pihak penggugat atas nama Edyson, membuat surat penyerahan PSU kepada Pemkot Bogor tahun 1999. Kemudian di tahun 2000 oleh Wali Kota Bogor yang saat itu masih di pimpin Edi Gunardi sudah ditetapkan bagian dari aset pemkot. “Tetapi di tahun 2004 Edyson mengeluarkan lagi surat yang menyatakan bahwa lahan itu bukan lahan PSU, jadi kalo menurut saya, kami harus lihat hasil putusan dari Mahkamah Agung (MA) dari permasalahan tanah tersebut,” ungkap Dedie kepada wartawan, Senin (4/1/2021). Jika keputusan MA dan kalau kemudian pemerintah harus membayar, kata Dedie, maka pemkot siap membayar dan baginya itu tidak masalah. “Kalau kemudian pemerintah harus membayar, kami siap bayar, tidak masalah. Tetapi tadi masyarakat marah, kenapa harus di segel? kan mengganggu pelayanan. Saya tadi pagi sudah bilang kalaupun harus di tutup, ya harus buat pelayanan darurat, dimana tempatnya ya cari,” ujarnya. Ia pun menuturkan, berdasarkan informasi bahwa sudah ada putusan MA, tetapi itu baru katanya, sehingga belum dipastikan kebenarannya. Kendati demikian, pihak pemkot akan mencari solusi terbaik. “Apabila memang pemkot harus membayar kompensasi terhadap lahan dan itu sesuai dengan aturan juga ketentuan, siap dilaksanakan. Tetapi harus sesuai keputusan MA,” tegas Dedie. Setelah adanya kericuhan, lanjut Dedie, dirinya menyampaikan hal ini kepada BKAD untuk menyelesaikan apa kepastian atas lahan tersebut, apakah milik pemkot atau bukan.
BACA JUGA :  Penemuan Mayat Tersangkut Tumpukan Kayu di Sungai Dalu Dalu Batubara
============================================================
============================================================
============================================================