
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Lubis belum bisa berkomentar lebih banyak terkait matinya ribuan ikan itu. Dirinya menyebut harus adanya verifikasi kebenarannya seperti yang tercantum dalam amanat Undang-undang.
“Jika sudah ditelusuri lebih dalam, maka tidak menutup kemungkinan dijatuhkan sanksi terhadap pelaku pencemaran lingkungan,” tegas Riri.
Pihaknya berharap agar semua elemen masyarakat dapat peduli terhadap lingkungan agar tetap nyaman. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















