BOGOR TODAY – Sedikitnya delapan anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Debt Colector (penagih utang) di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kisah itu berawal saat pelaku A mendatangi setiap rumah yang memiliki tunggakan utang. A menjalankan aksinya saat kondisi rumah sepi.

Lantaran kerap melihat anak kecil disekitar rumah tersebut A langsung melakukan pendekatan dengan merayu bahkan hingga memegang alat vitalnya.

Namun, saat menjalankan aksi tak terpujinya tersebut, A tertangkap basah oleh orang tua korban. Saat itu juga orang tua korban langsung melaporkan ke warga, sehingga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

BACA JUGA :  PERAN AKIDAH DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN MUSLIM

Salah satu orangtua korban yang enggan disebutkan namanya, putrinya itu mengaku pernah dielus-elus dan dipegang kemaluannya. Bahkan ada salah satu anak alat vitalnya sempat diremas-remas.

“Pelaku adalah bank keliling yang biasa datang ke permukiman warga. Bahkan, tadi ibu-ibu ada yang menghadang si pelaku dan dilaporkan ke Polsek Ciampea,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA :  Dedie Rachim: Gedung Baru MTsN 1 Kota Bogor Bakal Dongkrak Daya Tampung dan Minat Siswa

Dia menambahkan, para orangtua dari kedelapan korban tersebut sudah membuat laporan agar kejadian ini harus ditindaklanjuti. “Sudah dilaporkan
ke Polres Bogor supaya ada efek jera. Karena pelaku sempat meminta damai,” kesalnya.

Terpisah, Kompol Beben Susanto membenarkan kejadian tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan. Karena, kasus ini masuk ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sudah diarahkan ke unit PPA, Polres Bogor yang menanganinya,” tutup Beben.
(B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================