HASIL RESES KESATU TAHUN SIDANG 2020

BOGOR TODAY – Anggota DPRD Kota Bogor kebanjiran aspirasi, tercatatat sebanyak 2.016 permohonan dari warga disampaikan kepada DPRD Kota Bogor. Penyampaian permohonan ini dilakukan warga ketika Anggota DPRD melakukan reses di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing pada Senin 14 Desember sampai dengan Rabu 16 Desember 2020 lalu.

Hal itu terungkap pada penyampaian laporan Hasil Reses Kesatu Tahun Sidang 2020 Anggota DPRD Kota Bogor yang dibacakan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana, S.I.P. pada Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. Pada Rabu 6 Januari 2021 lalu.

Laporan hasil reses Anggota DPRD Kota Bogor setebal 48 halaman tersebut berisi permohonan warga.

Permohonan itu pada umumnya tentang permintaan pembangunan fisik diwilayah dan permohonan upaya peningkatan kesejahteraan warga masyarakat. Pembangunan fisik tersebut tersebar di 68 enam wilayah Kelurahan (6Kecamatan) se Kota Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Memang kegiatan reses anggota DPRD merupakan bentuk tanggungjawab kepada konstituen dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika masa reses ini diteruskan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya menjadi sebuah kebijakan publik yang tercantum dalam APBD.

Kegiatan reses ini dilakukan anggota DPRD Kota Bogor di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang. Anggota DPRD Kota Bogor telah selesai melaksanakan Reses Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2020 sesuai Rencana Kerja DPRD Kota Bogor.

“Kegiatan reses kali ini dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan dalam mengunjungi daerah pemilihan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara Wakil Rakyat dengan pemilihnya, sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” ungkap Eka Wardhana.

Pada reses ini, dipergunakan pula oleh paraanggota DPRD Kota Bogor untuk mensosialisasikan kinerja DPRD selama satu masa sidang, baik kinerja dalam bidang Legislasi, Anggaran, Pengawasan maupun bidang Kelembagaan DPRD.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

Menurut Eka Wardhana, kegiatan reses ini dilakukan dalam dua tahapan, yakni tahap pertama melakukan dialog secara langsung dengan masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan, baik secara perorangan maupun berkelompok, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dan mensosialisasikan kinerja DPRD.

“Kedua menginventarisir hasil reses dan mengkaji pokok-pokok masalah serta melaporkan kegiatan reses ini kepada Pimpinan DPRD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti, baik oleh eksekutif maupun oleh legislatif,” katanya.

Pada Kesempatanitu, WakilKetua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana, SIP. mengatakan, bahwa kompilasi hasil Reses keSatu Tahun Sidang 2020 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan skalaprioritas pembangunan di Kota Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================