Untuk itu, dirinya akan melakukan pengetatan pengawasan ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dengan melibatkan Kejaksaan, tokoh masyarakat untuk menjalankan pengawasan secara kolaborasi melalui pengawasan padat karya.

“Tingkat kecamatan yang mengawasi pihak Kecamatan, sedangkan untuk desa nanti pengawasannya oleh tokoh masyarakat dan BPD. Makanya kita ada anggaran operasional lima persen dari satu miliar itu untuk operasional,” tuturnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

Iapun menjelaskan, bagi Desa yang tahun ini lolos sebagai penerima program SAMISADE. Di tahun selanjutnya mereka masih berhak menerima kembali program bantuan SAMISADE itu, selama program pembangunan desanya belum selesai.

“Kalau pembangunan desanya belum selesai, kita tetap akan berikan anggaran karena PAD kita diperoleh dari desa-desa, terutama desa yang punya banyak potensi. Melalui program SAMISADE, ini kita ingin kembalikan ke desa guna memajukan desa, juga untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Adit)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================