BOGOR TODAY – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area ruko Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibongkar petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, Kamis (18/2/2021).

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra mengatakan, dalam pembongkaran lapak PKL ini ada sekitar 18 lapak yang dibersihkan. Dia pun menegaskan bahwa penertiban ini sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

“Hari ini kita melaksanakan penertiban PKL di kawasan ruko jambu dua, ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, artinya diawali dengan imbauan kepada para pelaku usaha disekitar, kemudian ditindaklanjuti dengan surat teguran satu sampai tiga dari Satpol PP,” katanya.

BACA JUGA :  Hidup dengan Satu Ginjal: Tetap Bisa Normal, Tapi Perlu Penyesuaian Gaya Hidup

Lanjut Marse, usai ditertibkan pihak Pemkot tidak memiliki kewajiban untuk melakukan relokasi pedagang. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan upaya agar para pedagang bisa tetap mencari nafkah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================