BOGOR TODAY – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area ruko Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibongkar petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, Kamis (18/2/2021).

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra mengatakan, dalam pembongkaran lapak PKL ini ada sekitar 18 lapak yang dibersihkan. Dia pun menegaskan bahwa penertiban ini sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Polisi Bidik ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan

“Hari ini kita melaksanakan penertiban PKL di kawasan ruko jambu dua, ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, artinya diawali dengan imbauan kepada para pelaku usaha disekitar, kemudian ditindaklanjuti dengan surat teguran satu sampai tiga dari Satpol PP,” katanya.

BACA JUGA :  Benjolan di Ketiak Jangan Diabaikan, Kenali Penyebab dan Tanda-Tanda yang Perlu Diwaspadai

Lanjut Marse, usai ditertibkan pihak Pemkot tidak memiliki kewajiban untuk melakukan relokasi pedagang. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan upaya agar para pedagang bisa tetap mencari nafkah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================