“Kejadian Selasa. Dari hasil pemeriksaan identitas ibu-ibu itu berinisial NH warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,” kata Kamila.
Dirinya menerangkan bahwa NH mengendarai motor dengan Nomor Polisi H 5846 AFC dari arah Jakarta menuju Bogor. Berhasil diberhentikan di KM 32+800A (sampinv Gerbang Tol Sentul Utara 1).
Setelah diamankan, sambung Kamila pengemudi (NH) tidak memiliki SIM maupun STNK. Usai dimintai keterangan, motor yang dikendarai NH diamankan sementara di Kantor Jasa Marga Selatan. Sedangkan NH diantar petugas melalui Tol Ciawi.
“Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga emak-emak itu sedang dalam kondisi depresi,” tutup Kamila. (B. Supriyadi).
============================================================
============================================================
============================================================