BOGOR TODAY – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal merehabilitasi 4.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 ini.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Lestia Irmawati mengatakan rehabilitasi terhadap 4.000 unit rumah tersebut berasal dari tiga sumber.

Irma menyebut, terdapat tiga sumber anggaran yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, KA Siliwangi Tabrak Motor di Sukabumi, Pasutri Tewas

“2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor, 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemerintah Pusat,” kata Irma, Selasa (23/2/21).

Pihaknya menyiapkan anggaran Rp400 miliar dari APBD Kabupaten Bogor dengan rincian alokasi Rp15 juta per-unit dan masing-masing Rp17,5 juta perunit dari Pemprov Jawa Barat dan program BSPS

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Mainan di Pasar Raya Padang

Iapun mengungkapkan, bila bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS akan diberikan dalam bentuk non-tunai.

“Nanti distribusinya, yang dari provinsi bentuknya non-tunai melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dan dari BSPS juga non-tunai langsung ke penerima bantuan,” pungkasnya. (Adit)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================