Sehingga dirinya menegaskan bakal meminta dinas terkait dan konsultan perencana untuk dapat mempertanggungjawabkan proyek ambisius Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Saya katakan dengan tegas, kami akan memanggil dinas terkait dan konsultan perencana untuk rapat di kantor DPRD Kabupaten Bogor,” tuntasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro menepis soal adanya temuan dugaan adanya gagal perencanaan dalam proyek pedestrian sepanjang 832 meter itu.

BACA JUGA :  Sejalan Visi Misi PPP, Sendi Fardiansyah Daftar dan Kembalikan Formulir Bacawalkot Bogor

Bibin, sapaan akrabnya menyebut penyebab meluapnya air dari gorong-gorong tersebut pemicunya adalah sampah yang berasal dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap mangkal di kawasan tersebut.

“Bukan karena gorong-gorong terlalu kecil, tapi itu tersumbat oleh sampah-sampah dari PKL masuk ke gorong-gorong. Untuk sampah saya akan koordinasikan dengan dinas lain ya,” kilahnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================