BOGOR TODAY – Satuan Reserse Narkoba, Polres Bogor, mengamankan 10 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja yang beredar di Wilayah Kabupaten Bogor.

Dari jumlah tersebut, enam orang diantaranya merupakan sebagai pengedar dan empat tersangka lainnya merupakan pemakai. Satu diantaranya berprofesi sebagai mahasiswa berinisial FK (22) dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 99,03 gram.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan FK diketahui kuliah di salah satu Universitas swasta di Jakarta Selatan, asal Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede. Pelaku diringkus di Komplek Departemen Agama, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, pada Selasa (2/3/2021) lalu.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Harun menerangkan, FK mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial MJ warga asal Jakarta Timur yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================