Tak hanya korban, Polisi juga memriksa pemilik lahan tersebut. Hasil pemeriksaan, pemilik lahan dengan sengaja memasang kawat yang dialiri listrik hal itu dilakukan demi mencegah hal yang tidak dia inginkan.

“Keterangan dari pemilik lahan, dirinya sengaja memasang aliran listrik karena sebelumnya, awal Januari 2020
sempat menjadi korban pencurian. Sehingga ia berinisiatif memagar lahannya itu dengan kawat sepanjang 20 meter,” terang Harun.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

Jika alat bukti cukup, sambung Harun maka bisa jadi peristiwa nahas itu dapat diproses secara hukum.

“Statusnya saat ini masih terperiksa, jika bukti kuat bisa ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka,” tuntasnya.
(B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================