BOGOR TODAY – Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AM, warga Kampung Paku, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, tewas ditangan Polisi. Namun kematian AM dianggap tak wajar.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang enggan disebutkan namanya, saat penangkapan AM dipukuli dengan kondisi tangan terikat kebelakang. Bahkan Polisi sampai melepas tembakan untuk membubarkan warga yang menyaksikan penangkapan itu.

“Polisi membawa AM untuk menunjukan barang bukti narkoba di rumahnya. Namun tak ada bukti lalu AM dibawa lagi oleh petugas yang berpakaian preman,”ungkapnya.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Dia menduga penyebab kematian tetangganya itu akibat kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian.

Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eka Chandra Mulyana
mengklaim bahwa AM, tersangka kasus narkoba yang tewas saat pengembangan itu adalah bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Wilayah Bogor Barat yang kerap menjadi sasaran edar bandar itu,” terangnya, Kamis (18/3/2021).

Barang bukti awal yang didapat, sambung Eka polisi mendapati 5,4 gram narkotika. Namun dari keterangan pelaku masih ada sekitar 100 gram narkotika siap edar yang masih disembunyikan.

“Saat penangkapan, tersangka melarikan diri ke arah Yasmin, Kota Bogor. Tersangka meninggal akibat terjatuh saat melarikan diri,” kilahnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================