“Juga akan diminta kepada pihak pengembang agar warga bisa masuk lewat jalan perumahan misalkan dibatasi waktu dari jam 06.00 pagi dan akses jalan ditutup pukul 18.00 WIB. Yang penting warga tetap bisa menggunakan akses jalan di sana,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan laporan dan informasi warga bahwa pihak pengembang sebelum melakukan pembangunan, dulunya pernah berjanji akan memberikan akses jalan. Dalam pertemuan nanti, permasalahan itupun akan dibahas.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

“Agenda pertemuan nanti juga untuk mengetahui soal janji dari pihak pengembang yang sudah diungkapkan kepada warga. Jadi untuk mengsinkronkan dan menyelesaikan permasalahan itu, maka pertemuan nanti semoga mendapatkan solusi terbaik. Karena permintaan warga hanya minta akses jalan satu meter saja, masa tidak direalisasikan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor di Kudus Tertabrak Truk saat Hendak Menyalip

Sementara, ketika dihubungi pihak pengembang perumahan Grand Pajajaran Residence, saat di konfirmasi, belum memberikan jawaban. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================