BOGOR TODAY – Tembok penutup (plat deker) saluran air atau drainase di RW09, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang dibangun pada 2019 lalu rusak dan ditinggal begitu saja oleh CV Tanah Baru Sarana Prima selaku pelaksana pembangunan.

Baca Juga : Atribut FPI Jadi Barang Bukti Pengacara HRS FPI Sudah Bubar

Baca Juga : Buntut Bom Makassar Polisi Perketat Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cikaret, Arga Wiyansyah mengatakan, bahwa pembangunan tembok penutup saluran air sepanjang kurang lebih 100 sampai 150 meter yang berada di wilayah RW09 itu dibangun oleh CV Tanah Baru Sarana Prima pada tahun 2019 menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA :  7 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Nomor Terakhir Harus Diketahui Semua Orang

“Jadi, di tahun 2019 itu kelurahan memiliki program pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran DAU sebesar Rp 370 juta untuk 3 kegiatan, diantaranya betonisasi di RW05, paving block dan perbaikan drainase atau pembangunan tembok penutup (plat deker) saluran air di RW09, betonisasi di RW10 dan plat deker di RW12. Dimana semuanya itu dikerjakan oleh Gusti dari CV Tanah Baru Sarana Prima,” kata Arga Wiyansyah kepada Bogor Today, Selasa (30/3/2021).

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Dari 3 kegiatan tersebut, lanjut Arga, pembangunan plat deker atau tembok penutup drainase di RW09 kualitasnya sangat buruk. Sebab, proyek pembangunan yang dikerjakan pada bulan Maret sampai April 2019 itu ternyata hanya bertahan dua bulan.

============================================================
============================================================
============================================================