BOGOR TODAY – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendukung pencanangan pembangunan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Rudy menilai, Pencanangan tersebut menjadi momentum untuk membangun kultur pelayanan publik di semua sektor menjadi lebih baik.

Baca Juga : Dewan Apresiasi Kinerja Baik Pemkab Bogor Tahun 2020

“Upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi harus kita dukung bersama-sama. Dan kami berharap, apa yang dicanangkan hari ini kemudian tersosialisasikan di level pelayanan publik yang paling bawah,” ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Rudy mengingatkan, tindak pidana korupsi bisa terjadi bukan hanya di tingkat ekskutif, tapi juga, legislatif dan yudikatif, bahkan sektor swasta. Tindak pidana tersebut, lanjut dia, akan sangat merugikan rakyat dan mengganggu upaya mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

“Karena itu saya mengingatkan kepada kita semua, terutama juga untuk diri saya sendiri untuk menjaga integritas memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin juga mendukung penuh pencanangan pembangunan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Ade Yasin mengaku akan melakukan pendekatan terhadap dinas-dinas agar tidak ada celah untuk melakukan korupsi.

“Saya juga sudah menandatangani surat kode etik untuk para petugas disana dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dan kalau misalkan melenceng dari ketentuan, ada sanksinya dan lain-lain. Semoga dengan ini Kabupaten Bogor menjadi daerah WBK WBBM” jelasnya.

Baca Juga : Sindir Pemkab Bogor, Dewan : Jalan Pakansari Lebih Baik Dijadikan Wisata Air

BACA JUGA :  Takjil Buka Puasa dengan Bubur Mutiara, Ini Dia Resepnya

Baca Juga : Ade Yasin Singgung Perumda Tirta Kahuripan Soal Pelayanan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Munaji mengaku pencanangan pembangunan zona integritas pernah dilakukan pada tahun 2020.

“Sebelumnya sudah kita canangkan pembangunan zona integritas ini tahun kemarin (2020) namun karena satu hal, kita tidak lolos seleksi hingga tahun ini kita buat kembali,” kata dia.

Dia mengaku, dalam pencanangan pembangunan zona integritas 2021 ini akan bertindak lebih tegas dan bekerja sesuai prosedur.

Baca Juga : Innalilahi 5 Bulan Insentif Nakes Belum Cair

“Kami akan semakin tegas. Intinya di dalam ini kita melakukan perubahan dan yang utama pelayanan publik ini kita harus tonjolkan,” pungkasnya. (*/Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================