Baca juga : Terobos Mabes Polri, Terduga Teroris Tewas Dibrondong Peluru

Hal itu, lanjut dia, dapat mengakibatkan hilangnya tanah negara dan pengambil-alihan oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. “RSMM sebagai pemegang amanah pengguna barang milik negara (BMN) seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan demi menjaga keutuhannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  10 Cara Memperkuat Lutut di Usia 50 Tahun ke Atas

Mapancas juga berharap Presiden melalui Kapolri mengusut dan membongkar dugaan maraknya Mafia Tanah Negara di Bogor.

Baca Juga : Polisi Temukan Atribut FPI Saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Condet

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Indocement Tanam Pohon Endemi Lokal di Citeureup

“Ini adalah bentuk komitmen dan dukungan kami terhadap intruksi Presiden melalui kapolri dalam pemberantasan mafia tanah,” tandasnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================