BOGOR TODAY – Dua unit magic com, rice cooker, puluhan sendok dan pisau cukur serta empat unit handphone disita dari sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Selasa (6/4/2021) malam.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Penyitaan barang-barang terlarang yang sudah ditentukan dalam peraturan lapas tersebut guna menghindari peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Baca juga : Densus 88 Anti Teror Gerebeg Rumah Terduga Teroris, Barang Bukti Diledakan Dilokasi

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito menyebut selain menghindari peredaran narkotika dalam komplek lapas, operasi itu dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April.

============================================================
============================================================
============================================================