
“Razia gabungan kali ini melibatkan 56 personel yang terdiri dari 14 anggota Polresta Bogor Kota, 6 orang anggota BNN Kabupaten Bogor, 4 orang petugas imigrasi dan 36 orang petugas Lapas Paledang,” ujar Yohanes.
Mantan Kepala Bidang Keamanan Kesehatan Perawatan Narapidana dan Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Banten menambahkan,
terhadap para pemilik barang terlarang tersebut akan kami berikan sanksi tegas, karena sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
Menurutnya, razia gabungan itu merupakan bentuk sinergitas bersama stakeholder terkait, untuk memastikan kondisi Lapas Bogor zero narkoba.
Sementara, Kasi Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor AKP Dodi Rosjadi mengatakan untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya akan secara rutin melakukan razia didalam lapas dengan cara terus berkoordinasi bersama pihak lapas. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















