Warga Binaan Lapas Paledang Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Benda Terlarang

BOGOR TODAY – Dua unit magic com, rice cooker, puluhan sendok dan pisau cukur serta empat unit handphone disita dari sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Selasa (6/4/2021) malam.

Penyitaan barang-barang terlarang yang sudah ditentukan dalam peraturan lapas tersebut guna menghindari peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Baca juga : Densus 88 Anti Teror Gerebeg Rumah Terduga Teroris, Barang Bukti Diledakan Dilokasi

Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito menyebut selain menghindari peredaran narkotika dalam komplek lapas, operasi itu dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April.

BACA JUGA :  Mitos dan Fakta Seputar Penyakit Liver, Benarkah Penderita Harus Banyak Minum yang Manis?

“Razia gabungan kali ini melibatkan 56 personel yang terdiri dari 14 anggota Polresta Bogor Kota, 6 orang anggota BNN Kabupaten Bogor, 4 orang petugas imigrasi dan 36 orang petugas Lapas Paledang,” ujar Yohanes.

Mantan Kepala Bidang Keamanan Kesehatan Perawatan Narapidana dan Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Banten menambahkan,
terhadap para pemilik barang terlarang tersebut akan kami berikan sanksi tegas, karena sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

BACA JUGA :  Cermin Masih Kusam Meski Sering Dibersihkan? Hindari 5 Kesalahan Ini

Menurutnya, razia gabungan itu merupakan bentuk sinergitas bersama stakeholder terkait, untuk memastikan kondisi Lapas Bogor zero narkoba.

Sementara, Kasi Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor AKP Dodi Rosjadi mengatakan untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya akan secara rutin melakukan razia didalam lapas dengan cara terus berkoordinasi bersama pihak lapas. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================