
Baca juga : Terungkap, Ini Identitas Terduga Teroris yang Tewas Saat Baku Tembak
Di sisi lain, Rika juga mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Pasalnya, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi narapidana teroris yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pemerintah juga tidak bisa memaksanya.
“Kita tidak boleh paksa, sebab mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI,” tambahnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai Tanah Air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara yang merupakan bagian dari pembinaan deradikalisasi.
Baca Juga : Densus Antiteror Tangkap Kelompok Kajian Vila Mutiara
Sebagai informasi, seluruh narapidana terorisme tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan lama masa pidana kurungan penjara yang berbed-beda. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















