Selain itu, lanjut Susatyo, petugas gabungan ini tidak akan segan-segan memberi sanksi terhadap warga yang melanggar. Hal itu dilakukan guna menekan para pemudik yang nekat atau yang memaksakan diri masuk ke Kota Bogor.

“Kota Bogor boleh dilintasi pemudik, tetapi tidak diperbolehkan pemudik masuk ke Kota Bogor. Petugas akan melakukan pemantauan dan pengawasan baik secara makro maupun mikro. Kerjasama juga dilakukan bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam pelaksanaan nanti,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Masih kata Kapolresta, di Kota Bogor ini ada 6 titik penyekatan dan checkpoint, diantaranya di terminal dan stasiun kereta api pada 6 Mei 2021 atau menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca juga : Kawanan Copet Diamuk Massa, Polisi : Modusnya Muntah-muntah Dalam Angkot 

Baca juga : Sempat Diamuk Massa, Komplotan Copet Diringkus Polisi

BACA JUGA :  Wajib Coba! Sambal Mangga Cincang yang Segar dan Pedas Nampol

“Jadi ingat ada zonasi Jabodetabek diperbolehkan mudik lokal, pelat F yang berakhiran S dan Z akan diprioritaskan pengetatan karena berasal dari wilayah Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.

Bukan itu saja, hotel-hotel yang ada di Kota Bogor pun akan diperketat dalam menerima tamu dan semuanya yang menginap ke hotel-hotel tersebut harus dilengkapi dengan bukti rapid test. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================