BOGOR TODAY – Aksi tawuran menggunakan sarung atau dikenal perang sarung di Kota Bogor kembali terjadi. Akibatnya, 8 orang pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dijebloskan kedalam jeruji besi.

Baca Juga : Oknum Ormas Pelaku Pengrusakan Kantor Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, aksi tawuran perang sarung yang terjadi di depan Supermarket Ramayana, Kecamatan Tanah Sareal ini terjadi pada 24 Maret 2021 lalu. Kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, 27 April 2024

Baca Juga : Heboh Video Bentrok dua Kelompok Disebut di Bogor Ini Kata Polisi

Baca Juga : Larangan Mudik Bikin Sopir dan Kernet Bus Menjerit

“Sebetulnya saat kejadian ada 14 orang, tetapi yang berhasil kami tetapkan sebagai tersangka hanya 8 orang. Kenapa, karena 8 orang ini mereka terbukti membawa senjata tajam yang dimasukkan kedalam sarung,” kata Dhoni kepada wartawan di pelataran Yogya Junction, Tanah Sareal, Selasa (27/4/2021) sore.

============================================================
============================================================
============================================================