BOGOR TODAY – Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman terkait dengan jenis senjata api yang dibawa pelaku teror di Mabes Polri. ZA, diketahui pelaku memiliki kartu tanda anggota (KTA) dari klub menembak, sementara Perbakin sendiri membantah ZA adalah anggotanya dan mendesak Polri untuk menindak pemalsu dan penjual Perbakin.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Baca juga : Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Penuh Belatung

Dikutip dari siaran langsung metrotvnews.com, Sekretaris Bidang Tembak Reaksi Perbakin, Zaenal Arif Wangsanegara mengatakan bahwa menurut keterangan dari ketua Perbakin kartu anggota yang dimiliki terduga teroris atas nama ZA dianggap palsu. Meski dalam kartu tersebut tercantum logo Perbakin.

“Kartu yang ditemukan pada ZA itu dikeluarkan oleh shooting klub, bukan dari Perbakin. Namun kartu itu dianggap sudah tidak berlaku, karena klub tersebut sudah dibekukan atau ditutup sejak dua tahun lalu,” terang Zaenal, Jumat (2/4/2021).

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Baca juga : Orang Tua ZA Datangi Rumah Sakit Kramat Jati

============================================================
============================================================
============================================================