BOGOR TODAY – Kasus prostitusi online yang menjerat dua remaja berinisial FH dan DA di sebuah apartemen di kawasan Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal Kota Bogor, rupanya mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bogor.

Baca Juga : Lima Unit Ruko Terbakar Satu Orang Terjebak

Ketua KPAI Daerah Kota Bogor Dudih Syiaruddin menduga prostitusi anak di apartemen Kota Bogor melibatkan orang-orang dewasa. Dengan demikian, dirinya berharap kepolisian dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus prostitusi anak.

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Menurutnya, KPAI dengan pengelola apartemen pernah berinteraksi pasca peristiwa pengerebekan yang dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya beserta Satuan Polisi Pamong Praja, tiga tahun lalu tepatnya pada 2018 silam.

Baca Juga : Sebelum Didistribusikan Air Perumda Tirta Pakuan Lolos Uji Klinis

“Saat itu, kami mengingatkan kepada pengelola apartemen bahwa peluang dan celah-celah yang memungkinkan transaksi praktik prostitusi di lokasi, itu harusnya diantisipasi,” kata Dudih, Kamis (15/4/2021).

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

Melihat kasus serupa mencuat, Dudih mengaku bakal menindaklanjuti dan kembali memperingatkan pengelola apartemen tersebut, tentunya dengan melibatkan pihak kepolisian untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak apartemen, apakah sengaja memfasilitasi praktik-praktik yang demikian atau tidak.

Baca juga : Polisi Temukan Atribut FPI Saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Condet

============================================================
============================================================
============================================================