BOGOR TODAY – Dinamika pengelolaan lahan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal ini lahan Golf Bogor Club (BGC) yang sejauh ini menjadi tanggung jawab Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor terus berlanjut.

Terbaru, dinamika yang terjadi di lokasi tersebut adanya dugaan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar hampir Rp 10 miliar. Dan temuan dugaan tunggakan PBB itu dipegang Jaringan Masyarakat Pendukung (Jampe) Jokowi. Kemudian, temuan tersebut diadukan ke Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Senin (19/4/2021).

BACA JUGA :  Takjil untuk Buka Bersama dengan Sop Buah Mangga Leci yang Segar dan Enak

Didepan Ketua Komisi 2, Ali Taufan Vinaya selaku Ketua Jampe Jokowi menyampaikan, tunggakan pajak yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor itu sebesar Rp. 9.923.146.341, dimana tunggakan sebesar itu tercatat sejak tahun 2013 hingga 2021 ini. Menurutnya, dengan adanya tunggakan pajak tersebut maka ada indikasi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

“RSMM itu bagian yang tidak terpisahkan dari Kemenkes. Nah, yang saya pertanyakan kenapa PBB tersebut bisa membengkak sampai Rp 9,9 miliar lebih. Jadi, saya meminta DPRD segera memanggil dan menghadirkan Bapenda serta Direksi RSMM untuk menjelaskan kenapa pajak sebesar itu bisa tertunggak,” kata Ali di gedung DPRD Kota Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================