JAKARTA TODAY – Tertangkapnya, Daniel Mardhany, vokalis band metal asal Bandung Dead Squad lantaran tersandung kasus psikotropika menyeret satu pelaku seprofesinya dengan inisial AA.
Baca juga :Â Tersandung Kasus Psikotropika, Vokalis Band Metal Ditangkap Polisi
AA merupakan mantan drummer band Dead Squad. Penangkapan keduanya, berawal dari informasi masyarakat, yang menunjukkan satu rumah di wilayah Jakarta Timur dicurigai adanya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga :Â Barang Tak Sesuai Pesanan, Kurir di Bogor Ditodong Pistol
Dikutip dari kompas.com, Senin (3/5/2021) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes. Pol Guruh Arif Dermawan, menyebut tidak menutup kemungkinan para personel Dead Squad lainnya akan diperiksa, namun, tidak untuk saat ini.
Baca juga :Â Pelaku Penodongan Pistol di Bogor Diamankan Polisi
“Kami masih lakukan pengembangan, nanti akan kami infokan,” ujar Guruh dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Baca juga :Â Kurir Sabu Jaringan Bandung-Jakarta Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok
Kepada Polisi, Daniel mengaku terpaksa mengonsumsi narkoba karena stres dan banyak tekanan, lantaran Dead Squad sepi job manggung.
“Hasil pemeriksaan, Daniel diketahui sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak satu tahun lalu, sementara AAÂ memakai narkoba sejak empat tahun kebelakan,” terang Guruh.
Baca juga :Â Gunakan Perantara Kurir, Sembilan Pemuda Bogor Edarkan Narkoba ke Pelajar
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Daniel dan AA disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf A UU NO.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman untuk AA empat tahun, sedangkan Daniel dua tahun penjara.(vincentius/kompas/B. Supriyadi).