Baca juga : Komedian Sapri Pantun Hembuskan Napas Terakhir

“Pelaku berhasil ditangkap di persembunyian di rumah kepala desa (Kades) Abusur, Kecamatan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya,” tutur Sulaeman.

Saat ditangkap, sambung Sulaeman pelaku tak memberikan perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Kisar. Kepada polisi pelaku mengaku sudah membuat rencana menghabisi korban namun korban selalu menyelamatkan diri.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sambal Goreng Tahu dan Krecek yang Pedas dan Gurih Bikin Nagih

Baca juga : Biografi Singkat Ustaz Tengku Zulkarnain

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat melakukan penganiayaan, pelaku dalam keadaan tak sadar akibat terpengaruh minuman keras.

“pelaku diamankan di Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Mako Polsek pulau terluar Maluku Barat Daya dengan ancaman pasal berlapis Primer 353 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berencana,” tukasnya. (sai/cnn/B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================