
“Karena kesal, YS menghabisi nyawa DH
di jalan masuk Terminal Tipe A Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut dengan cara dengan cara menusuk kepala dan tubuhnya menggunakan pisau dapur,” tutur Andri, seperti dikutip JPNN.com, Jumat (28/5/2021).
Usai melakukan aksinya, YS melarikan diri ke Medan melalui pesawat udara, sehingga pelariannya terdeteksi manifest.
Dari tangan YS, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan barang lainnya yang digunakan tersangka.
Baca juga : Polisi Ungkap Identitas Mayat di Megamendung
“YS diringkus di Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Deli Serdang, Sumut, Minggu (23/5/2021),” tukasnya.(Jpnn/B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















