Sementara itu, pelaksanaan fungsi anggaran, jelas Eka Wardhana, bahwa Badan Anggaran DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 14 kegiatan. Fokus kegiatan tersebut antara lain melakukan pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dalam rancangan awal RKPD Tahun 2022.

Sedangkan pelaksanaan fungsi pengawasan secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing, seperti dilakukan oleh Komisi I telah melaksanakan sebanyak 32 kegiatan antara lain melakukan rapat kerja bersama mitra kerja, kunjungan lapangan ke mitra kerja serta melaksanakan koordinasi dan konsultasi.

Adapun yang menjadi fokus bahasan Komisi I antara lain melakukan pengawasan pada beberapa hal yakni bagaimana memelihara dan bagaimana proses pemanfaatan asset fasos – fasum pemerintah daerah.

Komisi II secara kuantitatif, lanjut Eka, telah melaksanakan kegiatan sebanyak 24 kegiatan. Adapun hal-hal yang menjadi fokus bahasan antara lain mendorong Pemerintah Kota Bogor agar merealisasi sertifikat halal di Kota Bogor, mendorong Pemerintah Kota Bogor agar insentif untuk guru mengaji tetap berjalan dan mendorong Pemerintah Kota Bogor agar memperhatikan batasan zona PKL.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Selain itu, melakukan penataan dan pemberdayaan PKL untuk mewujudkan Kota Bogor Bersih, Indah dan Nyaman. Sedangkan Komisi III secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 45 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain bidang Pembangunan terkait penataan ruang Kota Bogor,  bidang Transportasi pemberian subsidi angkutan penumpang umum di Kota Bogor.

Sementara itu, Komisi IV secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 33 kegiatan antara lain terkait pemulihan ekonomi akiban pendemi Covid 19, dan penyaluran bantuan pemerintah, paparnya.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana,  juga melaporkan bahwa selama kurun waktu masa sidang kedua, DPRD telah membentuk sebanyak 3 Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah dan 1 Pansus pembahas lainnya.

Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota/Kabupaten lain sebanyak 190 kali, DPRD Kota Bogor juga telah menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan melalui audiensi, antara lain dari Ikatan Buruh Indonesia terkait Karyawan dan Karyawati Kebun Raya Bogor, Aliansi Kemanusian Bogor Raya terkasit Kasus HAM, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (Igra) terkait program kerja dan menerima aspirasi dari Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Disabilitas Indonesia Kota Bogor. (Adv)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================