Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim. (Foto : Istimewa).

JAKARTA TODAY – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di masa pandemi Covid-19.

Panduan ini dibuat untuk menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dilansir, republika.co.id, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyebut, panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

“Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas,” kata Nadiem melalui siaran persnya, Rabu (2/6/2021).

Baca juga : HARDIKNAS 2021 BANYAK PR HARUS DISELESAIKAN MAS NADIEM

Nadiem berharap panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan dalam pelaksanaan PTM terbatas. Panduan kata Nadiem, disesuaikan berdasarkan kondisi sekolah daerah masing-masing

Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas diluncurkannya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  7 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Wajib Tahu!

Baca juga : Virus Corona Gagalkan Pembelajaran Tatap Muka

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” ujar Yaqut.

Menag mengajak kepada semua para pemangku kepentingan untuk segera melaksanakan PTM terbatas dengan mengikuti panduan yang telah diluncurkan.

============================================================
============================================================
============================================================