
“Sebelum ada, pengumuman pembatalan, sudah lakukan persiapan, dalam rangka haji. Sudah proses scan, Badan Penyelenggara Haji (BPH) lunas, scan paspor untuk permohonan visa jadi semua lengkap,” tuturnya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga : Detik-detik Aksi Curanmor Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Pihaknya, menambahkan, kondisi karena pemerintah wajib melakukan persiapan ketika seandainya jadi jemaah sudah siap.
“Semua yang lewat kemenag itu regular, kalau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus itu penyelengganya travel, kita khusus haji biasa,” tutupnya. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















