“Karena yang melakukan verifikasi langsung kementerian. Kami di dinas hanya melakukan pendataan saja,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada pelaku UMKM Kota Bogor yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM bisa memastikan statusnya apakah terdaftar sebagai penerima atau belum.

“Untuk memastikan statusnya apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum, mereka bisa mengecek langsung secara online dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum,” terangnya.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Baca Juga : PeringatiHari Lansia, Puluhan Anggota LVRI Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Untuk diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021, dengan besaran Rp 1,2 juta.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

Sementara, total anggaran dari BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36 triliun, yang diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Adapaun kategori yang diutamakan untuk menerima BLT UMKM 2021 adalah pelaku usaha mikro terdampak. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================