Ia menuturkan, tak diberangkatkannya para calhaj ini sebagai tindak-lanjut dari keputusan Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas terkait kepastian tidak ada pemberangkatan haji di 1442 Hijriah.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Keputusan ini diambil lan­taran melihat kondisi pan­demi Covid-19 yang masih melanda dunia. Sehingga kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Jaelani menegaskan, bahwa semua biaya para calhaj yang tidak berangkat tahun ini masih tetap ada dan aman. “Kalau biaya awal tetap ada dan aman,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================