“Sesuai dengan perbub setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh  Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB Namum belum juga dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Pemilik Bangunan Muhamad Irfan mengungkapkan bahwa dirinya sudah memiliki surat surat lengkap sertifikasi, IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak.

BACA JUGA :  Jangan Pilih Selingkuh, Ini 7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Bosan dalam Hubungan

“Bahkan saya juga sudah datang ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk meminta solusi, namun pada akhirnya tetap dilakukan pembongkaran,” ungkapnya.

Baca Juga : Pelayanan Pemerintah untuk Publik Bisa Dilakukan di Mall

BACA JUGA :  Jangan Anggap Sepele Keringat Saat Olahraga, Ini Kandungan Penting yang Hilang dari Tubuh

 

Dengan begitu, Irfan sangat dirugikan, bahkan dia mengklaim meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri.

“Saya mohon kepada Bupati Bogor Ibu Ade Yasin saya sebagai rakyat mohon pengertiannya, namun kalau sudah dibongkar gini hanya bisa pasrah,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================