Dua Rumah Kontrakan di Tasikmalaya di Gerebeg BNN

TASIKMALAYA TODAY – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebeg dua rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah, Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021) yang dijadikan sebagai produksi obat terlarang jenis Y dan LL.

Dilansir detik.com, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menyebut pelaku berjumlah enam orang yang saat itu para pelaku tengah bersiap memproduksi obat keras.

BACA JUGA :  Mobil PHEV China Mulai Masuk Indonesia, Toyota Nilai Persaingan Elektrifikasi Kian Menarik

Baca juga : Tanggul Jebol, 159 Rumah Terendam Banjir di Bandung

“Pelaku berjumlah enam orang. Dari enam tersangka itu, mereka mampu memproduksi 200 ribu butir obat terlarang dalam empat hari,” ujar Doni, seperti dikutip detik.com, Sabtu (21/6/2021).

BACA JUGA :  Pendaftar Job Fair Kota Bogor 2026 Membeludak Tembus 6.892 Orang

Polisi mengamankan Y, sebagai pelaku utama. Y merupakan pemilik pabrik serta operator mesin produksi. Sedangkan, lima pelaku lainnya yakni AS, ABP, IS, SU DAN S berperan sebagai peracik pengedar hingga kurir.

Baca juga : Paket Berisi Narkotika Disita Bea Cukai Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================