
Baca juga : Ketua PWI Sumut Meminta Pelaku Penembakan Terhadap MH Segera Ditangkap
Saat anak korban selesai membeli nasi uduk, sambung Wahyu RS melihat pelaku keluar dari kamar ibunya. Menaruh curiga terhadap pelaku, RS lalu menghampiri ibunya dan memeriksa kondisinya yang sudah sepuh.
“Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana, pada celana korban terdapat noda atau cairan mirip sperma diduga sperma pelaku,” terangnya.
Baca juga : Wartawan Online di Sumut Ditemukan Tewas Dalam Mobil
Anak korban datang ke polisi bersama Ketua RT, tetangga dan tokoh masyarakat setempat. Pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji besi. Akibat ulahnya tersebut, MB terancam kurungan penjara selama 12 tahun.
“Di hari itu juga, Kamis, 17 Juni 2021, anak korban yang mengetahui sang ibu diperkosa oleh MB, kemudian melapor ke polisi. Tak lama, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Mauk. (ynd/CNN/B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















