BOGOR TODAY – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polsek Ciampea menangkap seorang pria warga Sukabumi berinisial DN. DN ditangkap lantaran membawa kabur mobil seorang wanita warga Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (21/6/2021).

Untuk memikat para wanita, DN mengaku sebagai anggota Korp Brimob (Brigade Mobil) dengan pangkat Bripka.

Baca Juga : PerempuanMuda Tewas Usai Melompat Dari Lantai Tiga

Berbekal seragam serta kelengkapan atribut lainnya, DN berhasil memikat seorang wanita single parent (janda) berinisial MR melalui media sosial. MR diketahui seorang single parent (janda).

BACA JUGA :  ASB Dukung MTQ Kota Bogor di Pentas Nasional, DPRD Siapkan Anggaran "Kadedeuh"

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto menyebut, pelaku menyamar sebagai anggota Brimob untuk menipu korban. Modusnya meminjam mobil untuk bertugas.

“Pengakuan dari pelaku, mobil tersebut dibawa untuk digelapkan,” tutur Beben.

Karena mobil yang dibawa pelaku tak kunjung pulang, sambung Beben MR menaruh curiga lantaran beberapa hari tidak ada kabar dari pelaku, akhirnya MR dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Bibir Hitam Gegara 5 Kebiasaan Ini, Simak Sampai Akhir!

“Pelaku kami tangkap di wilayah Cikembar, Sukabumi,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seragam serta atribut Brimob, satu pucuk senjata mainan korek api dan satu unit mobil korban merk Ayla.

Baca Juga : DuaBocah Hanyut Terseret Arus Ciliwung, Satu Masih Dicari

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal peniupuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================