“Kami juga membuka loket pembayaran di kantor unit pelayanan Jl Pandu Raya dan Bogor Lakeside. Untuk layanan di MPP, seluruh layanan ditutup sementara oleh pengelola, karena menyesuaikan kebijakan PPKM Darurat,” kata Rino.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid, Kantor Pelayanan Tirta Pakuan Ditutup Sementara

Bagaimana dengan pelayanan pelanggan? Rino mengimbau pelanggan menggunakan saluran Call Center Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111, chat WA 08111182123 dan akun instagram @perumdatirtapakuan. Semua diupayakan tuntas melalui Call Center. Jika memang harus diselesaikan di kantor pusat, silakan datang dengan protokol kesehatan ketat dan membuat janji terlebih dahulu melalui Nomor yang sudah disebutkan.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama,” ujar mantan Direktur Umum Tirta Pakuan itu.

Sebagai gambaran, hanya beberapa jenis layanan yang bisa dilayani di kantor pusat. Antara lain pembayaran Biaya Bukaan Kembali (BBK), cicilan tagihan, Pasang Baru dan PBBK, serta permohonan (Tes Air, Terra Meter, Pemutusan Sambungan Atas Permintaan Sendiri, dan Pindah Letak Meter). (*/Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================