JAKARTA TODAY – Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi bakrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya masih memeriksa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya. Polisi melakukan pendalaman kepada tiga tersangka tersebut.

“Masih kita lakukan pemeriksaan terus, masih kita lakukan pendalaman dari ketiga tersangka yang kita amankan,” kata Indrawienny.

Indrawienny mengatakan kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam keadaan sehat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

“Kondisi kesehatannya baik,” ujar Indrawienny.

Baca juga : Ini Alasan Nia dan Ardi Konsumsi Narkotika

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pria berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka. RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) adalah suami-istri. RA adalah seorang public figure, kemudian ZN merupakan sopir mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

BACA JUGA :  Sayur Lodeh Malaysia, Wajib Cobain Menu Lezat Ini Bikin Ketagihan

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong atau alat isap sabu. Polisi mengungkap Nia Ramadhani menggunakan sabu sejak 5 bulan yang lalu. Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi sabu bareng suaminya, Ardi Bakrie.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku itu milik Saudari RA,” jelasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================