JAKARTA TODAY – Artis sosialita Nia Ramadhani dan suaminya ditangkap jajaran Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Dilansir tribunnews.com, Jumat (9/7/2021) keduanya mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut sejak lima bulan terakhir dengan alasan tekanan kerja dan dampak dari pandemi.

BACA JUGA :  Nissan Pangkas Waktu Pengembangan Mobil hingga Separuh, Andalkan AI dan Belajar dari China

“Dari keterangannya, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klipnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Tribunnews.com.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Hemat BBM, Imbas Harga Pertamax

Dengan demikian, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================