JAKARTA TODAY – Artis sosialita Nia Ramadhani dan suaminya ditangkap jajaran Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Dilansir tribunnews.com, Jumat (9/7/2021) keduanya mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut sejak lima bulan terakhir dengan alasan tekanan kerja dan dampak dari pandemi.

BACA JUGA :  Jaring Angkot Tahun Produksi 2000-2002, Dishub Kota Bogor Tegaskan Aturan Besitua

“Dari keterangannya, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klipnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Tribunnews.com.

BACA JUGA :  Kejang Berulang pada Anak Bisa Jadi Tanda Epilepsi, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Dengan demikian, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================