DEPOK TODAY – Amirudin (34) pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial R (31) penghuni sebuah rumah kontrakan di Citayam, Kota Depok diringkus Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Amirudin diamankan di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dilansir detik.com, Minggu (11/7/2021) Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pelaku ditangkap tim Unit 5 Subdit Jatanras.
Baca juga :Â Gila.! Petugas Medis Karaokean di Puskesmas, Ini Kata Bupati Bogor
Pelaku ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan ihwal insiden pembunuhan di Depok yang selanjutnya dilakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku Amirudin alias Aming ditangkap di
Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Aming. Pelaku sudah diserahkan ke Polresta Depok,” terang Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga :Â BREAKING NEWS : Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 20 Juli 2021
Sementara, Kasubbag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi menyebut R tewas dengan kondisi mengenaskan yakni terdapat luka di bagian leher dan bersimbah darah di kontrakannya.
Meski demikian, Polisi belum mengetahui motif dari insiden pembunuhan yang terjadi pada Jumat (9/7/2021) itu.
Baca juga :Â Hendak Hentikan Truk, Seorang Remaja Tewas Mengenaskan
“Saat ditemukan, korban masih hidup. Petugas langsung membawanya ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
(mei/detik/B. Supriyadi)