Selain itu, peningkatan kasus covid-19 akibat varian delta juga terjadi pada anak-anak apalagi hingga saat ini belum ada vaksin untuk anak-anak.
Jadi Ayah Bunda, ayo jaga buah hati kita agar tidak terpapar virus ini.
Asisten Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Dewi Puspitasari mengatakan, bahwa kantor pusat pelayanan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang berada di Jalan Siliwangi 121 saat ini masuk zona merah.
Untuk itu, dirinya menyarankan kepada masyarakat, khususnya pelanggan yang ingin melakukan transaksi dan pelayanan lebih baik layanan secara online.
Baca Juga : Perumda Tirta Pakuan Hadir Bantu Warga yang Sedang Isoman
“Pembayaran tagihan air bisa melalui ATM, mobile banking, PPOB, aplikasi e-commerce dan sebagainya,” katanya.
Sedangkan layanan pelanggan, lanjut Dewi, bisa melalui call center 24 jam di nomor 0251-8324123 atau chat WA 0811182123. (*/Hery).