Tampang Aris Widianto, pelaku pembuat senjata api rakitan di Lampung Utara. Foto : Zai Bento/CNN Indonesia.

LAMPUNG TODAY – Aris Widianto (51), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara ditangkap lantaran memproduksi senjata api (senpi) rakitan.

Baca juga : Pukul Wanita Hamil Saat Penertiban PPKM, Oknum Satpol PP Tuai Kecaman

Dari penangkapan itu, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi dan peralatan yang digunakan untuk membuat senpi.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Baca juga : Dampak PPKM Darurat, Rakyat Bisa Mati Kelaparan Bukan Karena Virus

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie menyebut pelaku bersama barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan dan kasusnya masih dalam pengembangan penyelidikan.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap Zulkarnain yang lebih dulu ditangkap karena melakukan penembakan terhadap saudaranya sendiri.

Baca juga : Petugas Gabungan Sekat Jalan di Simpang Salabenda Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================