JAKARTA TODAY – Satu paket narkotika jenis sabu beserta alat isap atau bong disita dari pelaku penyalahgunaan narkotika berinisi IFF. Selain itu, sejumlah alat kesehatan (alkes) hingga obat-obatan terkait Covid-19 Tutut diamankan.

IFF, ditangkap berawal dari informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Batu Ceper. Setelah dilakukan penyelidikan satu pekan, IFF akhirnya ditangkap pada 22 Juli lalu.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

“Tersangka ditangkap di daerah Tamansari, Jakarta Barat, berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima seperti dikutip cnnindonesia.com, Selasa (27/7/2021).

Disisi lain, IFF juga terlibat dalam penimbunan alat kesehatan hingga obat-obatan terkait Covid-19. Hal itu diketahui setelah Polisi menggeledah kediaman tersangka.

“Kami temukan, 13 tabung oksigen, 8 kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical, 2 buah regulator tabung oksigen, 7 kotak masker merek KF94, 2 pak masker KF94,” tutur Deonijiu.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Kemudian 1 kotak sarung tangan merek Nitrile, 12 buah troli tabung oksigen, 7 boks obat merek Azithromeycindihydrate (140 butir), tiga boks obat merek Invermaz12Invermectin (30 butir).

============================================================
============================================================
============================================================